MEDAN | Polsek Medan Area Berhasil mengamankan dua pria AH dan FL, warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, berkat rekaman CCTV. Kamis (5/11/2020).
Pasalnya, kedua pria tersebut diduga pelaku sindikat pembongkaran sebuah rumah seorang warga di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 02.00 Wib.
Akibat peristiwa tersebut, korban Agus Sayful Abdullah (26) kehilangan sebuah sepeda motor dan Televisi.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan peristiwa itu kepada Polisi.
Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chan, SH Saat di konfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku atas laporan korban Sayful Abdullah.
Dijelaskan Kapolsek, bermula kedua pelaku beraksi melakukan pencurian tersebut terjadi saat korban pergi menemui saudara di kawasan Patumbak.
Namun, sesampainya dirumah, Agus melihat pintu rumah yang semula terkunci telah terbuka dan kondisi dalam rumah telah berantakan.
Tak hanya itu, sebuah sepeda motor dan sebuah TV diruangan tamu juga hilang.
Selanjutnya, kasus tersebut pun dilaporkan korban ke Polsek Medan Area.
“ Dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dilokasi. Kedua pelaku akhirnya dapat di ketahui berkat rekaman kamera pemantau (CCTV) yang terpasang dilokasi.Petugas pun berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai," jelas Kapolsek
Saat diinterogasi petugas, kedu pelaku AH dan FL mengaku aksi kejahatan yang mereka lakukan bersama tiga rekan lainnya.
“Guna pengembangan kasus, kedua tersangka bersama barang bukti sebuah baju kaos lengan pendek dan sebuah celana pendek di bawa ke mapolsek," tutup Kapolsek (Eno)