Diduga oknum ustadz yang melakukan aksi cabul kepada anak SD |
MEDAN DELI | Seorang yang diduga oknum ustadz berinisial 'MT' ditangkap polisi di jalan Platina III, Lingkungan 12, payarumput, Gang Pesantren, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Jum'at malam, (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pasalnya, seorang pria yang di anggap ustadz itu telah melakukan hal yang tidak terpuji diduga Cabul terhadap anak yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD).
Aksi yang diduga seorang ustadz itu diketahui lantaran korban melaporkan ke sang nenek, bahwasannya dirinya (korban) trauma karena di raba-raba oleh pelaku.
Kami saja tidak tau awal mula kejadian, tiba-tiba segerombolan warga yang berasal dari lingkungan 12 itu mendatangi lokasi gedung pesantren itu bang," ujar beberapa ibu-ibu yang sedang duduk santai di bawah pohon mangga di dekat lokasi gedung pesantren tersebut.
"Si pelaku tersebut benar itu warga saya," kata Bembeng kepala Lingkungan 12 , Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri hingga kini belum ada jawaban.(Sigit)