Wakapolrestabes Medan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 30 Kg Sabu

Sebarkan:



MEDAN |
Satuan Narkoba Polrestabes Medan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (22/12/2020).

Pemusnahan barang bukti asal China dan Malaysia itu dilakukan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 30 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus menggunakan kompor gas.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara direbus itu adalah milik gembong narkoba negara, Malaysia - Aceh - Medan - Palembang bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecermatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 30 kilogram.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Dikatakannya, Kota Medan salah satu tempat central - atau penyuplaian narkobanya jenis sabu - sabu. Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

Pengungkapan itu, pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu - sabu seberat 30 kilogram dan hasil dari keterangan tersangka tersebut memperoleh narkotika jenis sabu - sabu dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO).

Para pelaku merupakan jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang. Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai namun di dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. 

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama dan dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia.(Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini