Mengejutkan Daftar Tarif Spa 129 di MMTC , Ini Kata Kasirnya : 250 ribu dan yang paling mahal Rp 300 ribu sudah komplit

Sebarkan:


DELISERDANG |
Diduga praktek prostitusi berkedok tempat usaha pijat/spa beraktivitas bebas di komplek MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (13/9/2021).

Pantauan wartawan dilokasi, bisnis usaha  berkedok tempat pijat/spa itu tepatnya berada dirumah toko (ruko) tiga lantai Blok A dimana didepan ruko tersebut bertuliskan merk pijat/spa 129.

Guna membuktikan kebenaran itu, awak mediapun lalu melakukan penyamaran sebagai konsumen dan mendatangi lokasi. Kemudian dengan melakukan perekaman video melalui handphone seluler secara tersembunyi, lantas awak media berbincang kepada seorang wanita selaku kasir.

Saat berbincang, kemudian kasir tersebut memberikan daftar harga lalu menjelaskan satu persatu dari harga perpaketnya. Namun ketika ditanyai selain pijat/spa, apakah konsumen bisa sekalian plus-plus, lalu kasir itu mengatakan jika ingin sekaligus plus-plus silahkan nanti nego sendiri dengan wanita pegawainya.

"Ini daftar harga paketnya bang ada yang 250 ribu dan yang paling mahal Rp 300 ribu sudah komplit. Kalau abang mau sekalian plus-plus tergantung abang sama pegawai wanitanya,"jelas wanita selaku kasir ditempat usaha pijat/spa itu.

Pantauan wartawan, selain keberadaan lokasi tempat usaha berkedok pijat/spa merk 129 itu beraktivitas bebas di komplek MMTC meskipun dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, dua lokasi lainnya juga ditemui di kota Medan.

Diantaranya berada di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area. Ironisnya, kegiatan usaha  berkedok pijat/spa itu bebas beraktivitas tanpa diketahui oleh pihak pemerintahan setempat.

Camat Percut Sei Tuan Ismail, ketika dikonfirmasi wartawan apakah pihaknya sudah mengetahui adanya kegiatan diduga kuat tempat praktek prostitusi 

berkedok pijat/spa bahkan beroperasi ditengah situasi pandemi Covid-19 dan PPKM, serta bentuk tindakan apa yang akan dilakukan, belum membalas pesan singkat yang dikirim.

Senada, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi, mengatakan jika pihaknya akan segera ke lokasi dan akan melakukan penindakan

"Kita akan segera datang ke lokasi dan melakukan tindakan terhadap usaha spa/pijat yang menyalahi aturan. Terimakasih atas informasinya,"ujar Janpiter Napitupulu.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini