Oknum Perwira Polsek Hamparan Perak Acungkan Senjata Api Pada Pendemo

Sebarkan:
Oknum perwira yang acungkan senjata ke pendemo

HAMPARAN PERAK |
Aksi "koboi" yang dilakukan salah seorang oknum perwira kepolisian Iptu M, terhadap sejumlah buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT RFA, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, berbuntut panjang.
        
Kalangan buruh melalui surat terbukanya memohon perlindungan dan penegakan hukum, diantaranya kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menaker, Ida Fauziyah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas tindakan oknum petugas kepolisian Iptu M yang mengacungkan diduga senjata api kepada sejumlah buruh yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di PT RFA.
          
Dalam surat terbuka Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI) yang diterima wartawan Sabtu (27/2) disebutkan, pada Jumat (26/2), sejumlah pekerja PT RFA melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan, sejumlah teman mereka yang diduga telah di PHK sepihak agar dipekerjakan kembali.
         
Beberapa saat kemudian, para pengunjuk rasa didatangi oleh seorang laki-laki yang baru keluar dari perusahaan, mengenakan seragam kepolisian yakni Iptu M, yang kemudian melakukan dialog dengan sejumlah buruh.
       
Namun dialog tersebut tidak membuahkan hasil, para buruh menolak tawaran untuk kembali bekerja, karena belum kepastian terhadap nasib sejumlah teman mereka yang diduga telah di PHK sepihak oleh perusahaan.
        
Kemudian, setelah memberikan waktu kurang lebih selama satu jam kepada para pengunjuk rasa untuk berunding, agar mereka kerja kembali, Iptu M meninggalkan para buruh dan masuk ke dalam areal PT RFA.
         
Tidak berapa lama kemudian, Iptu M kembali memdatangi para pengunjuk rasa, dan meminta agar para pengunjuk rasa tidak melakukan aksi di depan pintu masuk utama perusahaan.
          
Karena himbauannya tidak atau belum diindahkan oleh para pengunjuk rasa, Iptu M, marah-marah sambil mengeluarkan benda, diduga senjata api, dan mengarahkannya kepada buruh serta menendang minuman/makanan milik buruh.
          
Selain itu, oknum polisi tersebut juga mengancam, jika para pemgunjuk rasa tidak segera membubarkan diri akan diboyong ke kantor polisi.
         
Takut denga ulah oknum petugas kepolisian tersebut, para pengunjuk rasa, secara terpaksa membubarkan diri.
         
Dalam surat terbuka tersebut juga terdapat foto oknum perwira polisi sedang mengacungkan, diduga senjata api.
         
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Edward Simamora yang dihubungi, melalui telepon genggamnya hingga Sabtu malam pukul 19.37  WIB belum menjawab konfirmasi wartawan.(CG)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini