Polisi Gerebek Kampung Kolam Belawan, 9 Pria Ditangkap

Sebarkan:

BELAWAN |
Diduga digunakan sebagai "Warung Sabu" atau tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba berlokasi di Kampung Kolam, Lingkungan 21 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, digerebek petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kamis (8/12/2022)

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut pihak kepolisian meringkus J alias Anto terduga pengedar narkoba serta 8 pria lainnya, Ra, Na, A, M, Ha, D, Do dan Su merupakan pemakai sabu-sabu.
    
Berdasarkan sumber informasi dilapangan, menerangkan, para pemakai dan terduga penjual sempat berlarian ketika dilakukan pengerebekan, namun berhasil diringkus, menurut warga setempat barang haram tersebut dimiliki IG.
        
"Sewaktu penggrebekan para pemakai dan yang jual sempat kabur berlarian, tapi berhasil diringkus petugas, infonya barang yang beredar punya Iwan Gondrong Als Iwan," ungkap sala seorang warga yang namanya enggan disebutkan.

Selain itu, dari lokasi penggerebekan juga disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klip diduga kuat berisikan sabu, timbangan elektrik, bong, mancis dan sejumlah uang tunai disinyalir merupakan hasil jual beli sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan dilaksanakan pihaknya menyikapi beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktifitas jual beli narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai "warung sabu", serta upaya untuk memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan, 8 pria yang turut diringkus dari lokasi penggerebekan, seluruh urine dinyatakan positif amphetamine.

Guna pengusutan lanjut, para pemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan kini meringkuk di sel tahanan polisi. (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini