Mencuri Ikan di Perairan Selat Malaka, Enam Kapal Asing Ditenggelamkan

Sebarkan:
Kapal yang ditenggelamkan
MEDAN UTARA | Mencuri ikan di perairan Selat Malaka 6 unit kapal Asing hasil tangkapan petugas Polairud Polda Sumatera Utara dan PSDKP Belawan di tenggelamkan pada Senin (07/10/2019).

Keenam kapal ikan Asing yang ditenggelamkan tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Polairud Polda Sumatera Utara dan petugas PSDKP Belawan sejak Januari 2019 lalu dan telah mendapatkan persetujuan atau izin dari Kementerian KKP di Jakarta.

Penenggelaman keenam kapal Asing tersebut dilakukan dengan cara membocorkan badan kapal disejumlah titik dan setiap kapal diisi batu koran sebanyak 6 ton agar kapal tersebut cepat tenggelam.

Keenam kapal ikan Asing yang ditenggelamkan di Boy l masing masing dari negara Tailand 3 unit, Myanmar 2 unit dan Malaysia sebanyak 1 unit dan Nachoda serta ABK (Anak Buah Kapal) telah ditahan. Kapal-kapal ikan asing ditangkap petugas Patroli Polairud Polda Sumatera Utara dan PSDKP Belawan saat kapal tersebut mencuri ikan diperiran Zona ZEE di perairan Selat Malaka.

Menurut keterangan PLT Pung Nugroho PLT Direktur Pengawasan PSDKP RI merupakan dari hasil lelang yang dibeli pengusaha Indonesia, namun pengusaha asal Indonesia tersebut kiranya yang mendanainya adalah pemilik kapal asal negara negara asing tersebut.Kemudian kapal tersebut diserahkan kepada pemiliknya kembali dibeberapa negara dan selanjutnya kapal tersebut oleh pemiliknya dioprasikan kembali dan berhasil ditangkap petugas kita.

"Dengan ditenggelamkannya keenam kapal ikan asing tersebut untuk dapat menjadi efek jera bagi nelayan asing yang melakukan pencurian diperiaran Republik Indonesia dan hal tersebut sangat merugikan kehidupan para nelayan Indonesia" Kata Pung Nugroho PLT Direktur Pengawasan PSDKP RI kepada wartawan.(sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini