Operasi Zebra Rencong 2019 Adakan Sidang di Tempat

Sebarkan:
LANGSA | Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dalam Operasi Zebra Rencong 2019 pihak kepolisian Polres Langsa mengadakan sidang di tempat guna mempercepat proses penyelesaian perkara bagi para pelanggar.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan, melalui Kasat Lantas Polres Langsa AKP Dede Kurniawan,SIK mengatakan, kegiatan sidang di tempat ini dilaksanakan di Langsa, melingkupi Wilayah Hukum Polres Langsa.

"Alasan dilakukan disidang di tempat untuk membantu masyarakat mempercepat proses perkaranya. Mereka tidak harus datang ke pengadilan, tapi cukup dilakukan sidang di tempat," ujar Kasat Lantas di depan Pos Lantas, Jumat (1/11/2019)

Dikatakannya, Operasi Zebra Rencong 2019 dijadikan momen untuk melakukan kegiatan sidang di tempat lantaran banyak pelanggar, dalam hal ini masyarakat.

"Jumlah pelanggar yang di sidang ditempat ada 60 kasus. kendaraan roda dua 39 dan kenderaan roda empatnya ada 21" tutupnya (syaf).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini