Polsek Medan Kota Ungkap Peredaran Narkoba

Sebarkan:
MEDAN | Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pelaku pengguna narkoba Saut Simamora (31) warga Jalan HM Joni Selamat, Gg Roma. Selasa (21/7/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Rabu 15 juli 2020 Pukul  17:30 Wib. Berawal dari informasi masyarakat tentang Peredaran narkotika kemudian unit Patroli Polsek Medan Kota langsung bergerak ke Rumah Saut Simamora dan di lakukan penggerebekan kedadalam rumah.

Ditemukan 1 klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu (Bong) tepat di dalam kotak kuning tupperware.

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin saat di konfimasi membenarkan adanya penangkapan narkotika.

" Benar bang, pada saat melaksanakan patroli, Tim menerima laporan dari masyarakat bahwasannya adanya peredaran narkoba di dalam rumah," jelasnya 

Selanjutnya pelaku di boyong ke laboratorium Bunda Thamrin untuk melakukan cek urine.

Pesan Kanit kepada masyarakat untuk jangan takut untuk  melaporkan ke pihak kepolisian apa bila melihat peredaran Narkotika.(Hrp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini