Polsek Medan Helvetia Berhasil Amankan 1 Kg Sabu di Jalan Ngumban Surbakti

Sebarkan:

HELVETIA |
Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan 2 orang pelaku  pengedar narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram berinisial J (19) dan D (30) warga Aceh Utara.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH, S.I.K,
didampingi Kanit Reskrim Iptu S. Usman Nst SH saat menggelar temu pers di halaman mako Mapolsek Helvetia, Sabtu (10/10/2020) mengatakan.

" Kedua pelaku pengedar berhasil di amankan berkat adanya informasi yang kita peroleh Senin tanggal (05/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB, di jalan Ngumban Surbakti, Padang Bulan, informasi kami terima bahwasanya kedua pelaku ada memesan mobil Grab dan keluar dari salah satu hotel yang berada di Binjai, selanjutnya kami ikuti mobil tersebut," ucap Kapolsek

" Setelah sampai di jalan Ngumban Surbakti mobil tersebut kami hentikan dan kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hasilnya kami temukan 1 Kg narkoba jenis sabu dengan kemasan dalam plastik yang sudah terbagi 5 kemasan," jelasnya

Kepada kedua Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun. (Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini