Tekab Polsek Medan Kota Ciduk Satu Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan:

MEDAN KOTA |
Tekab Polsek Medan Kota tangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun ini berinisial, TC (31) warga Jalan Simalingkar, Kecamatan Medan Johor. , Senin (04/01/21).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin SIK MH mengatakan tsk melakukan aksi jahatnya ketika melintas di depan rumah korban.

“Saat itu pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah.Merasa ada kesempatan, tersangka pun berhenti sambil melihat situasi aman. Kemudian mencoba mendekati sepeda motor tersebut dan melarikannya dengan menggunakan kunci palsu,” ujar M Ainul Yaqin, Kamis (07/01/2021).

Masih kata Yaqin, penangkapan tersangka ini berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan yang dilakukan tim. Setelah memastikan tersangka sebagai pelakunya personil kita pun mengetahui keberadaan tersangka di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati. Kecamatan Medan Kota. Tanpa menunggu lama petugas pun berhasil menciduk tersangka dan diboyong ke Polsek Medan Kota.

Ketika diintrogasi petugas tersangka mengakui segala perbuatannya, untuk proses pengembangan dan hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka ini dapat dijerat dengan, Pasal 363 Ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Tutup Yaqin. (Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini