Ketua PAC PP : Rapat Dibuat Camat Ini 'Omong Kosong'

Sebarkan:

saat melakukan rapat

BATUBARA |
Camat Datuk Tanah Datar Wandi SE dinilai tidak mencerminkan asas keterbukaan pada rapat dengan materi arahan dari Camat tentang pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Batubara.

"Kita sangat menyesalkan sikap apriori Camat Datuk Tanah Datar Wandi SE, pada rapat, Camat hanya membacakan Surat Edaran (SE) Bupati Batubara dan Permendagri terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. Sehingga rapat dibuat Camat ini 'Omong Kosong,' "kata Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara Indrawan kepada wartawan, Kamis (18/2/21).

Dijelaskan, rapat di Balai Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, Rabu (17/2/2021) dihadiri Kepala Desa Sei Muka,  Ketua dan anggota BPD Desa Sei Muka, Ketua dan anggota LPM Desa Sei Muka, Tokoh Agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas,  Masyarakat Desa Sei Muka dan seluruh Kepala Dusun se-Desa Sei Muka sesuai undangan dari Camat Datuk Tanah Datar.

Usai membacakan SE Bupati dan Permendagri, Camat langsung menutup acara rapat tanpa memberi kesempatan kepada yang diundang untuk bertanya.

"Kita merasa Camat tidak menghargai yang hadir. Lucu banget, Camat memaksakan kehendak dengan tidak menampung aspirasi masyarakat yang hadir," sebutnya.

Indrawan sebagai Tokoh Pemuda di Kecamatan Datuk Tanah Datar berharap Camat konsekwen menerapkan asas demokrasi. Seharusnya Camat menjelaskan secara rinci peraturan terkait penggantian perangkat desa yang dibacakannya.

"Ini omong kosong. Tak menyelesaikan masalah, malah pihak yang kontra merasa dapat angin. Akhirnya di desa bisa timbul gesekan gesekan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kita meminta meminta Komisi 1 DPRD Batubara untuk memanggil Camat tersebut," tegasnya.

Diungkap Indrawan, pada undangan disebut berdasar menindaklanjuti hasil pertemuan antara Kepala Dusun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sei Muka dengan Camat Datuk Tanah Datar Senin, 15 Februari 2021 di  ruang kerja Camat Datuk Tanah Datar. Seharusnya saat masyarakat datang menemui Camat dikantornya,  Camat Wandi harus memberitahu sudah ada surat pengajuan penggantian perangkat desa dari Kades.

Ia juga menyesalkan pada rapat tersebut Camat sangat tidak menghargai Kepala Desa Sei Muka yang didudukkan sejajar dengan undangan.

"Dari sini kita duga kalau Camat menerima bulat - bulat aduan sekelompok warga yang mendatangi kantornya. Sehingga mengabaikan pemerintah desa yang mendasari keputusan mengacu perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Kades Sei Muka Juliani dikonfirmasi lewat seluler mengaku tidak diberitahu Camat sebelumnya mengenai rapat di Balai Desa Sei Muka. 

Menurutnya, hari yang sama sedang mengikuti pertemuan Kades se-Kabupaten Batubara di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara di Komplek Perumahan Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka.

"Karena diberitahu staf saya buru buru pulang agar dapat menghadiri rapat tersebut," tutup Juliani. (Ptr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini