Sempat Viral,Pelaku Akhirnya di Tangkap Polisi

Sebarkan:


MEDAN|
Seorang pelaku penjambretan kalung wanita di Medan dibekuk polisi. Aksi pelaku  sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial.


Pelaku berinisial MR (26) dibekuk petugas tak jauh dari kediamannya, di Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota.

"Pelaku penjambretan yang aksinya viral di media sosial sudah diamankan," kata Kanitreskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Stefanus Ansanay, saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ely yang dirampas kalungnya oleh pelaku di depan warung, di Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (23/2/2021) malam.

Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku adalah MR, yang merupakan seorang residivis.

"Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Diketahui, pelaku beraksi saat korban keluar dari warung tersebut. Pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas kalung yang melingkar di leher korban.

Kejadian ini terekam kamera pengintai yang terpasang di seputaran lokasi warung tersebut. Seketika, video penjambretan dengan durasi 1 menit 49 detik ini menjadi viral di media sosial.(Eno) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini