Operasi Premanisme, Sebanyak 10 Preman di Medan Diamankan Polisi

Sebarkan:


MEDAN |
Personel Reskrim Polsek Medan Area berhasil tangkap 10 preman yang diduga kerap melakukan pungli di wilayah hukumnya.

Penangkapan ke 10 preman itu dilakukan petugas kepolisian, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap para preman dilakukan dari tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Medan Area.


"Penindakan para preman ini merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke semua jajarannya. Penangkapan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Area," ujarnya, SENIN (14/6/2021).

Adapun identitas para preman yang diamankan petugas yakni :

Deni Pardede (51) warga Jalan Elang II. Ia diduga melakukan pungli di Jalan AR Hakim sebelum rel kereta api.

Dari tangannya polisi amankan barang bukti berupa uang Rp 4 ribu.

Boby Cahyadi Alexander Purba (24) warga Jalan Jambi, Kelurahan Sri Rengas II.

lokasi pungli Boby, di Jalan Gandi dengan barang bukti Rp 5 ribu.

Dedi Syahputra (37) warga Jalan AR Hakim Gang Kantil, ia diduga melakukan pungli di Jalan AR Hakim depan rumah makan Garuda dengan barang bukti Rp 6 ribu.

Wawan (36) warga Jalan Bromo Lorong Azizah, ia diduga melakukan pungli di Jalan Emas dengan barang bukti Rp 3 ribu.

Khairul Akmal (36) warga Jalan Nikel Sukaramai II, lokasi pungli KFC Asia Mega Mas, dengan barang bukti 5 ribu. 

Hariadi (23) warga Jalan Rusa No. 2, lokasi pungli di Jalan Wahidin depan mie balap, barang bukti Rp 5 ribu.

Mhd Munir (48) warga Jalan Mujahir No. 21, lokasi pungli di Jalan Wahidin depan toko Asia Baru dengan barang bukti Rp  9 ribu.

Mhd Rafli Nasution (25) warga Jalan Pasar, 7 beringin Tembung, lokasi pungli di Jalan Kapten Jumhana dengan barang bukti Rp 6 ribu.

Buyung (35) warga Jalan AR Hakim GangBunga No 23, lokasi pungli di Jalan AR Hakim dengan barang bukti Rp 4 ribu.

Muhamad Deni Syahputra (39) warga Jalan Besi No 34 Sei rengas II, barang bukti berupa uang tunai Rp 8 ribu.(eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini