Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ciduk Pengedar Narkoba

Sebarkan:


Deliserdang |
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu tangkap sepasang kekasih terlibat mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Bakti, Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya masing-masing, Egi Anugrah C Ginting (25) warga Jalan Bakti, Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan Jeni Hetti Ginting (30) warga Dusun III, Lau Buaten, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.


Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Darma kepada wartawan, Rabu (07/07/2021) mengatakan, penangkapan pada hari Kamis (24/06/2021) sekira pukul 15.00 WIB. "Yang mana tersangka ditangkap di TKP pada saat sedang duduk di samping tukang pangkas. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut," ujarnya.


Saat diperiksa, sambungnya, ditemukan 1 buah dompet warna batik, setelah dibuka isi dompet tersebut di dalamnya terdapat 1 buah dompet warna hitam. "Selanjutnya, dompet tersebut dibuka yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip yang diduga berisikan serbuk putih. Hasil interogasi dengan tersangka, kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu," paparnya.


Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti 1 HP merk Vivo, 1 HP merk Oppo,1 dompet warna batik, 1 dompet warna hitam, 1 tas sandang warna hitam, 21 paket sabu-sabu, 1 bungkus plastik kosong, dan uang Rp 336.000 bersama 1 unit Sepeda Motor Mio.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini