Rumah Warga Lingkungan 38 PJKA Belawan di Gerebek Polsekta Belawan

Sebarkan:

BELAWAN |
Salah satu rumah warga pada 20 Aug 2021, Pukul19:00 Wib, yang di duga seorang Bandar Sabu yang sudah kerap sangat meresahkan warga di Lingkungan 38 PJKA Belawan di gerebek satuan anggota Polsekta Belawan.

Dalam penggerebekan tersebut di amankan satu orang yang di duga bandar sabu a/n Rijal, 30 tahun dan tiga orang pemakai a/n Heri Barus, Aseng dan Dedek.

Informasi yang kami dapat dari Salah seorang warga yang berada saat penggerebekan yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan peredaran narkotika di lingkungan kami ini sangat marak, sehingga kami sangat resah dan takut akan anak-anak kami ikut memakai sabu, yang di tangkap ini bandar sabu dan rumahnya juga di jadikan tempat orang memakai sabu. Dia juga tidak pernah ketangkap dan baru kali ini dia terkangkap oleh polisi

Saat di komfirmasi kepada kepala lingkungan melalui pesan whatsapp Penggerebekan di salah satu rumah warga di lingkungan 38 PJKA Belawan memang benar ada dan kepala lingkungan juga meng informasikan bahwa ke empat orang tersebut bukan lah warga di lingkungan 38 PJKA Belawan dan saat ke jadian saya tidak ada ditempat dan saya cuma dapat informasi ada penggerebekan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh polisi, "ungkap nya"

Saat ini ke empat tersangka sudah di amankan di polsekta Belawan, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Hari ini 25 Aug 2021 kami coba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada kapolsek belawan, Masih belum ada tanggapan yang kami terima perihal pergerebekan di lingkungan 38 PJKA Belawan. (Chairul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini