Camat Percut Sei Tuan Tidak Mau Tahu, Polisi Akhirnya Tutup Paksa Lokasi Dugaan Prostitusi Pijat/Spa 129

Sebarkan:



Percut Seituan |
Menanggapi adanya informasi dugaan lokasi praktek prostitusi berkedok pijat/spa di komplek MMTC Desa Medan Estate, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH,MH, didampingi Kanit Reskrim AKP Mambela Karokaro dan Panit Reskrim Iptu Doni Pance Simatupang beserta sejumlah personilnya lalu mendatangi lokasi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan cara menutup paksa, Selasa (14/9/2021) sore, pukul 17.00 Wib. 

Pantauwan awak media di lokasi, saat Penggerebekan terlihat beberapa orang berlarian dari lokasi Spa 129.

Kapolsek Percut Seituan Akp Janpiter Napitupulu SH, MH Saat di wawancarai awak media di lokasi Spa 129 menegaskan, bahwa lokasi pijat/spa 129 itu dilarang untuk beraktivitas atapun ditutup.

"Mulai hari ini lokasi tempat usaha pijat/spa kita tutup. Bila pihak pengusaha tidak mengindahkannya, maka kita akan melakukan tindakan tegas. Untuk saat ini pemilik usaha belum bisa dihubungi. Kita akan pantau dilokasi mengingat untuk Kabupaten Deliserdang saat ini PPKM sudah level 3," tegas AKP Janpiter Napitupulu, kepada wartawan di lokasi.

Sementara sebelumnya, Camat Percut Sei Tuan Ismail, ketika dikonfirmasi wartawan apakah pihaknya sudah mengetahui adanya kegiatan diduga kuat tempat praktek prostitusi 

berkedok pijat/spa bahkan beroperasi ditengah situasi pandemi Covid-19 dan PPKM, serta bentuk tindakan apa yang akan dilakukan, belum membalas pesan singkat yang dikirim.(Eno) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini