Polisi Amankan 6 Orang kasus Pengerusakan Warung Ayam Penyet

Sebarkan:


SUNGGAL |
Enam orang pelaku geng motor yang menyerang warung ayam penyet di Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang, diamankan polisi.

Keenam pelaku tersebut yakni berinisial REPG (19) warga Desa Harapan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, HMS (18), warga Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, SPN (17) warga Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

EGAK (16), warga Menenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, GNG (19) warga Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru dan MAPG (17) warga Titi Rantai Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH saat dikonfirmasi pada Jumat (24/09). 

Mengatakan, kelompok geng motor Ezto dan M2S terlibat perkelahian dengan geng motor SL disekitar Simpang Pemda, Jalan Melati Raya, Kecamatan Medan Selayang.

"Kedua kelompok geng motor tersebut berkelahi hingga akhirnya kelompok geng motor SL terdesak dan melarikan diri ke dalam warung ayam penyet

"Kedua kelompok geng motor tersebut berkelahi hingga akhirnya kelompok geng motor SL terdesak dan melarikan diri ke dalam warung ayam penyet,ucapnya

Ia mengatakan, melihat kelompok lawan melarikan diri ke dalam warung. Lalu, geng motor Ezto dan M2S langsung mengejar dan menyerang ke dalam warung malang tersebut.

"Terjadilah perkelahian didalam warung itu secara membabi-buta dengan menggunakan batu, balok dan senjata tajam hingga mengakibatkan pihak warung ayam penyet mengalami kerugian materil," ungkapnya.

Roni menjelaskan, usai kejadian korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi. Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setelah itu, petugas gabungan dari Resmob Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Sunggal, akhirnya mengamankan para pelaku pada Rabu (22/9/2021).(Eno) 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini