Polsek Percut Tindak Lanjuti Kasus Penganiyaan, yang di Laporkan M Raihan Syahputra

Sebarkan:


Deliserdang |
Kasus penganiyaan yang di laporkan oleh M Reihan syahputra ke polsek Percut Seituan saat ini dalam tahap proses tindak lanjuti oleh polisi

Hal itu di sampaikan kapolsek percut seituan Kompol Muhammad Agus  saat selesai Press Release di mako polsek percut seituan dalam pengungkapan kasus pencurian di jalan Tempuling, kel sidorejo di toko aroma pada selasa (23/11/21). 

"Kami saat ini sedang menindak lanjuti perkara tersebut. Untuk selanjutnya kita akan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan segera menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan dan apabila dinyatakan cukup bukti kita akan melakukan upaya lainnya dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka", ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agus di dampingi kanit reskrim Iptu Bambang beserta panit reskrim Iptu Ahmad Akbar Rabu (24/11/21) pukul 12.00 wib. 

Dalam isi laporan M Reihan syahputra dengan no Lp/B/2258/XI/2021/SPKT/Polsek Percut seituan melaporkan tiga orang yaitu Hendrik Pratama alias Aseng , Fajar siregar dan Andre perkara penganiyaan yang terjadi sabtu 20/11/21 di jalan Makmur ujung, perumahan Candana Asri, Sumber Rezo timur Percut Seituan, kabupaten Deliserdang.(Eno) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini