Adanya Dugaan Praktek Prostitusi Terselubung di Mei Ching Spa, Polisi dan Kecamatan Segera Tindak Lanjuti

Sebarkan:



MEDAN | Pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, akan menindak lanjuti dugaan praktek prostitusi terselubung usaha "Mei Ching Spa" berkedok jasa pijat, Kamis (18/11/2021).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustian Sik, ketika dikonfirmasi mengatakan akan segeramenindak lanjuti informasi tersebut.

    

"Segera kita tindak lanjuti bang,"kata Agus, membalas pesan singkat.

Senada, Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution, saat dikonfirmasi apakah pihak pengelola "Mei Ching Spa" telah memberitahukan keberadaan tempat usahanya ataupun memberitahukan jenis usahanya,

"Kita akan pelajari lebih lanjut ya bang"sebutnya.


Diberitakan sebelumnya, Dugaan tempat usaha "Mei Ching Spa" di Jalan Negara, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung menyediakan tempat ajang penyimpangan seks (prostitusi) dengan berkedok jasa pijat.

Pantauan wartawan dilokasi Rabu (17/11/2021) sore, dugaan bisnis usaha ilegal berkedok tempat pijat/spa itu beraktivitas tepatnya dirumah toko (ruko) tiga lantai.

Guna membuktikan kebenaran itu, awak mediapun lalu mencoba menerobos masuk kedalam. Disitu wartawan langsung disuguhkan oleh wanita-wanita cantik berpakaian sexsi yang membuat birahi kaum pria memuncak.

"Apa bang mau pijat, kalau mau pijat masuk aja,"kata Eli, pemilik Mei Ching Spa itu kepada awak media.

Tak berapa lama, seorang pria datang dan langsung menuju para wanita berpakaian seksi yang tengah duduk sembari menunggu pelanggan (tamu) nya.



Lantas pria itu disambut salah seorang wanita berpakaian seksi dan kemudian membawanya naik ke atas lantai dua menuju kamar.

Selanjutnya awak media pun langsung pergi dan mengambil photo diluar lokasi tempat usaha "Mei Ching Spa". Namun pemilik usaha marah dan mencoba melarang wartawan untuk mengambil photo.

"Eh ngapain kalian photo-photo, jangan kayak gitulah. Kalau mau uang sinilah biar kita bicarakan,"kata Eli, memaksa salah satu wartawan untuk masuk kedalam tempat usahanya.

Tak menghiraukan ajakannya, lantas awak media pun pergi meninggalkan lokasi. Tak jauh dari lokasi, dua pria berboncengan mengendarai sepedamotor lalu membuntuti dan menghampiri awak media.

"Kalian jangan ganggu, ini wilayah ku. Masih banyak usaha ilegal disini,"kata pria mengenakan baju kemeja putih yang diduga suruhan Eli, selaku pemilik usaha Mei Ching Spa, sembari berlalu.

Diketahui, dugaan praktek prostitusi usaha "Mei Ching Spa" berkedok jasa pijat itu telah lama beraktivitas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Dengan berkedok jasa Pijat & Spa, sehingga usaha itupun berjalan mulus lantaran berhasil mengelabui aparat kecamatan dan kepolisian setempat.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini