Tersangka Penadah Curanmor Saat di Buka Bajunya, tidak Terlihat adanya Tanda-Tanda Dianianya

Sebarkan:


Helvetia |
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi didampingi Kapolsek Helvetia, AKP Heri Sihombing dan Kanit Reskrim  Iptu Theo Dwi Hutama menggelar Konferensi Pers 

hasil penyelidikan adanya laporan warga terhadap oknum penyidik Polsek Helvetia dalam penanganan perkara tersangka penadah kendaraan bermotor (ranmor) curian di Mako Polsek Helvetia pada, Jumat (17/12/21) . 

Kompol Tomi, meminta tersangka Ramli alias Kojek membuka bajunya untuk memperlihatkan tubuhnya ke para wartawan sebagai bukti tidak adanya unsur penganiayaan yang dialami tersangka.

“Lihat bersih badannya kan, tidak ada lebam-lebam, tidak ada dianiaya ataupun ditembak. Ternyata tersangka baik-baik saja,” ujarnya.

Tomi menegaskan, kapasitasnya sebagai Kasi Propam sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Kalau ada anggota polisi yang melanggar juga akan tetap ditindak sesuai prosedur.


“Kapasitas kita sebagai Propam sudah memanggil oknum penyidik Polsek Helvetia untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada dilakukan pemerasan dan penganiayaan karena tidak cukup bukti, tidak bisa dibuktikan,” 

Ia juga mengatakan bahwa keluarga tersangka juga terlalu aktif berupaya berulang kali mendatangi penyidik untuk memohon agar tersangka diringankan hukumannya.

"Untuk istri tersangka akan kita panggil ke propam untuk dimintai keteranganya", Ucapnya.(Eno) 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini