Bukti Komitmen Kapolsek Percut Seituan Menjawab Harapan Korban, Pelaku Penganiyaan Berhasil Ditangkap

Sebarkan:

PERCUT | Polisi berhasil menangkap pelaku penganiyaan Alvin Sanjaya (23) warga Jalan M. Taufiq Gg. Keluarga No 181 Kecamatan Medan Perjyangan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Iptu Bambang Nurmiono, Rabu (19/1/22). 

Penangkapan pelaku di lakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut bersama Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Hasilnya team berhasil mengidentifikasi keberadaan Sunar (42) di Jalan Jahe Sagantanah kab tanah karo, pada Senin (17/01/ 2022) sekira pukul 12.00 wib.

“Ini untuk menjawab keraguan publik selama ini serta harapan korban. Polri bisa menangkap dan kita tunjukan komitmen dalam melayani masyarakat. Sunar kita amankan dan tangkap


,” jelas Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Stiawan SIK. 

Senada Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono menjelaskan, Team gabungan dirkrimum polda sumut dan personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari warga masyarakat bahwa  tersangka Sunar berada jalan Jahe sigantanah kabupaten tanah karo, Pada Seni (17/1/22). 

"Setelah lebih kurang dari 2 hari di lakukan pengintaian. kita berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Tana Karo. Kita bersama team Ditkrimsus Polda Sumut langsung menuju lokasi dan benar tersangka sedang tertidur di kamar warung lesehan tempat persembunyian tersangka,lalu Team melakukan penangkapan terhadap dan memboyong pelaku ke Komando", Ucap Iptu Bambang Nurmiono SH,MH. (Hrp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini