Terkait Pencurian Surat Tanah Milik Janda, Keluarga Berharap Polda Sumut Serius Tangani Kasus ini

Sebarkan:
Surat laporan Amoi ke Polda Sumut

MEDAN |
Permasalahan pencurian surat tanah milik Amoi (65) merupakan janda anak dua, warga Jalan Mega, Lingkungan l, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dijanjikan akan gelar perkara, Hingga kini belum ada kepastian, diharapkan Polda Sumut serius dalam menangani kasus ini. 

Awal dari permasalahan saat surat tanah milik Amoi dicuri keponakannya, dan kemudian beralih nama tanpa pengetahuannya. Polda Sumut akan melakukan gelar perkara yang dijanjikan pada hari Jumat (7/1/2022) hingga pada Jumat (4/2/2022) belum juga ada kepastian.

"Hal tersebut mencuap setelah kami membuat laporan resmi dan Rudi Candra diperiksa Polda Sumut dibagian Renakta. Selasa (21/12/2021) kemarin, rencananya dalam Minggu ini dilakukan gelar perkara sama penyidik," ucap Aini (25) anak dari Amoi 

"Namun apa yang dinanti gagal dikarenakan menurut salah seorang pengacaranya telah memasuki tahun baruh 2022 ahirnya gelar perkara mundur lagi," tambah Aini

Ternyata penantian Aini ketika di konfirmasi Wartawan pada hari Jumat  (4/2/2022) malam, dirinya telah dikabarkan melalui pihak penyidik telah dilakukan pemanggilan terhadap Cindy yang memiliki surat tanah saat ini.

Namun saat pemanggilan, Cindy tidak memenuhi undangan dari Polda Sumut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Pihak keluarga berharap agar Polisi bisa ditangani serius, gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Laporan Polisi tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/755/IV/2021/SPKT /POLDA SUMUT tanggal 24 April 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 362, sekitar tahun 2012 di Jalan Mega NO.53 LK 1, Tanjung Rejo, Medan SUNGGAL, Kota Medan.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini