BELAWAN | Sebuah gudang berlokasi di kawasan Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dimanfaatkan sebagai tempat permainan judi tembak ikan dan scatter, digerebek petugas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I, saat bulan suci Ramadhan, Selasa (12/4/2022).
Keterangan yang dihimpun saat dilokasi kejadian, dalam penggerebekan tersebut sedikitnya 9 unit mesin judi tembak ikan serta beberapa barang lainnya disita pihak berwajib sebagai barang bukti.
Selanjutnya, guna pengusutan lanjut,bdengan menggunakan 3 unit truk seluruh barang bukti diboyong ke Belawan.
Salah seorang warga yakni A yang ditanyai wartawan mengatakan, permainan judi tembak ikan yang dikelola Ah tersebut sudah berlangsung selama dua bulan.
"Beberapa bulan lalu gudang itu, digunakan sebagai tempat usaha mengopek udang, tapi dua bulan terakhir dijadikan sebagai tempat permainan judi tembak ikan," ujar A.
Warga juga mengatakan selain lokasi tersebut, di kawasan Jalan M Basir yakni pada areal Marelan Point, Jalan Marelan Raya, Jalan Titi Pahlawan dan Jalan Kapten Rahmad Buddin sejumlah ruko juga diduga dimanfaatkan sebagai tempat permainan judi tembak ikan.
Diharapkan petugas terkait juga melakukan penggerebekan pada lokasi tersebut.(Sigit)