9 Pelaku Penyerangan Kafe Pos Berhasil Di tangkap, Pemilik Kafe Apresiasi Kinerja Kapolres

Sebarkan:

SUMUT | Unit Reskrim Polresta Deliserdang berhasil meringkus 9 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan cafe dan Kantor Pos di Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang pada minggu dinihari kemarin. Selain merusak cafe dan Kantor pos Galang, para geng motor juga merusak sejumlah kendaraan masyarakat yang melintas di sepanjang jalan penghubung Lubukpakam Galang.

Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuhaji didampingi Wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus  dan Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Herry Cahyadi dalam paparannya, Senin 30/05/2022 mengatakan dari hasil pengungkapan kasus perusakan cafe di Kota Kecamatan Galang oleh kelompok geng motor diamankan 9 orang tersangka dan saat ini dilakukan pemeriksaan.


" Perusakan cafe yang dilakukan geng motor ini dipicu aksi balas dendam oleh kelompok geng motor Garuda Hitam berpusat di Lubukpakam dan geng motor jerpanos yang berpusat di Kecamatan Galang, selain merusak cafe para pelaku juga melakukan perusakan pada beberapa kendaraan masyarakat di jalan yang mereka lalui saat berkonvoi," sebut Kapolres.


Kapolres juga menyebutkan pasca rekannya ditangkap Polsek Galang, sejumlah rekannya yang lain juga berencana melakukan penyerangan kembali namun berhasil di gagalkan petugas dilapangan.

Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti batu, senjata tajam dan lainnya, adapun motif dari pelaku adalah balas dendam karena seorang anggota kelompoknya di aniaya kelompok geng motor jarpanus.

Dalam hal ini, Kapolresta Deliserdang mengultimatum pada kelompok geng motor yang ada di wilayah hukum Polresta Deliserdang untuk tidak membuat pelanggaran hukum dan mengganggu ketentraman masyarakat.

" Saya ingatkan kepada orang tua anak anak yang ikut didalam geng motor ini untuk mendidik anaknya atau pihaknya akan bertindak tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kombespol Irsan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Satreskrim Polresta Deliserdang guna proses lanjut.(Hrp)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini