MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku jambret terhadap pegawai PT KAI saat beraksi di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
"Pelaku yang ditangkap bernama Jonathan Bangun (31) warga Jalan Pasar Pinter, Kabupaten Langkat," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (10/5).
Dijelaskan, aksi jambret ini berawal saat korban bernama Winda Sari pegawai PT KAI melintas di Jalan Gaharu pada Minggu (8/5) malam lalu dijambret pelaku. Akibatnya korban kehilangan satu unit handphone merek Oppo A16.
"Personel yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban lalu mengejar dan berhasil menangkap pelaku," sebut Kapolsek Medan Timur.
Rona mengungkapkan, pelaku ketika diinterogasi mengaku nekat melakukan aksi jambret atas suruhan temannya berinisial M. Nantinya hasil jambret akan dijual kepada penadah untuk membeli narkoba.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone milik korban. Untuk pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Timur," pungkasnnya.(Hrp)