GEREBEK Kampung Narkoba di Jermal 15, 6 Orang dan 5 Mesin Jackpot di Angkut Polisi

Sebarkan:

MEDAN | Polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal XV / Jalan Merdeka gang Pahlawan garapan Desa Percut Sei Tuan Kec. Percut Sei tuan Kab. Deli Serdang, Rabu (15/6/22). 

Kampung narkoba tersebut, sudah berulang kali digerebek polisi. Namun, sepertinya para pelaku pengedar narkoba tak ada kapoknya, sehingga terus berupaya mengelabuhi petugas untuk bisa berjualan narkoba.

Penggerebakan tersebut langsung di pimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles,  Wakasat Narkoba AKP M Ainul Yaqin, knait l, 2,3 beserta Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Phlip Purba. 

Dalam Penggerebakan tersebut, 6 orang berhasil di amankan Polisi. Selain mengamankan narkoba polisi juga 5 unit mesin jeckpot dan 3 sepeda motor. 

Adapun ke 6 orang yang di amankan polisi beserta barang bukti yaitu. 

1.S , 35 Thn,Islam,Wiraswasta,Jalan Jermal XIV Desa Denai Kec. Medan Denai.

Barang bukti, (satu) Plastik Klip Sabu bruto 25 gram, 3 (tiga) Buah Timbangan Elektrik, Uang Tunai Rp. 3.073.000 (tiga juta tujuh puluh tiga ribu rupiah), 2 (dua) Buah Tas Sandang.dan 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Kosong.

2. M S M , 35 Th , Islam , Wiraswasta, Jalan Limau Manis gang Pendidikan Desa Limau Manis Kel. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Barang bukti, (satu) Buah Kaca Pirex yang berisikan sabu bruto 1.11 gram.

3. J T , 31 Thn, Islam, Tukang Bangunan, Jalan Selambo gang Muntemungkur Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang

Barang bukti, (satu) Buah Kaca Pirex berisikan Sabu bruto 1.11 gram. 

4. F S , 25 Thn, Islam, Wiraswasta, Jalan Denai gang Muslimin Kel. Binjai Kec. Medan Denai. 

Barang bukti, 1 (satu) Buah Timbangan Elektrik, 1 (satu) Buah Dompet dan (satu) plastik Klip Sabu bruto 0,13 gram.

5. K N S , 30 Thn, Kristen, Wiraswasta, Jalan Jermal XV Simpang Dolar Desa Percut Sei Tuan Kec. Percut Sei Tuan

Barang bukti,  (satu) Buah Kaca Pirex berisikan Sabu bruto 1,40 gram.

6. J T , 38 Thn, Islam, Wiraswasta, Jalan Selambo gang Muntemukur Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan.

Barang bukti, (satu) Buah Kaca Pirex berisikan Sabu bruto 1,11 gram.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alva Tatareda melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan membenarkan adanya kegiatan GKN berkat adanya informasi dari warga sekitar. 

"6 (enam) Orang yang Diduga Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Sabu-sabu Tersebut Bersama Barang Bukti Diboyong Ke Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Medan", 

Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Irwansyah menambahkan, Kegiatan GKN untuk menekan angka penuruan peredaran Narkotika di wilayah Polda Sumatra Utara


"Bukti komitmen Polda Sumatra utara dalam memberantas Kejahatan dan peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat" Tegasnya Kamis(16/6/22).(Hrp) 










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini