Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Pencurian Leptop

Sebarkan:


MEDAN |
Unit Reskrim Polsek Medan Timur  amankan seorang pelaku pencuri dirumah kos – kosan Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (06/06/2022).

” Kejadian yang dialami korban bernama Bryan Dimas Adji Nugroho saat terbangun dari kamar kosnya, Sabtu (04/06/2022) pagi. Disitu, korban melihat laptonya sudah tidak adalagi” Kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Selasa (7/6/2022).

Lanjut Kapolsek, korban yang merupakan seorang mahasiswa kemudian membangunkan teman satu kosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya. Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada,” ujarnya

Kedua penghuni kos inipun, sambung Kapolsek, melihat jendela kosnya dalam keadaan terbuka. “Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur,” ucapnya.

Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Mrdan Timur langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya,” jelas dia.

Kapolsek menyebutkan, kemudian tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita menangkap pelaku dari kediamannya,” jelasnya

Setelah diintrogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. “Langsung kita boyong ke Kapolsek Medan Timur,” pungkasnya

Pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. “Memanjat tembok lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela,” akunya.

Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias wakwaw di Jalan Ampera III. “Laptop dijual seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Kita masih mengejar penampung barang korban,” katanya.

Menurut Rona, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. “Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan,” jelas dia. (Eno)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini