Diduga Tidak Ada Izin, Mobil Tangki Pengangkut Solar Masuk ke Gabion Belawan

Sebarkan:

BELAWAN |
Diduga praktek jual beli BBM solar tanpa dokumen lengkap marak di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan seakan kebal hukum dan hukum tidak dapat menyentuhnya. Minggu (5/2/2023). 

Pantauan media, Satu unit mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar transportir tanpa bertulis call center Pertamina muatan 12000 liter Bahan Bakar Minyak BBM solar di dalam kawasan PPS Belawan kembali beraktivitas. 

Aktivitas tangki tranportir muatan 12000 liter BBM solar BK xxxx terlihat menuju sebuah gudang di sebut sebut gudang SBL Gabion Belawan berjalan dengan lancar guna kebutuhan kapal ikan. 

Informasi yang dihimpun bahwa didalam kawasan PPS Belawan sedang mengalami kesulitan mendapatkan BBM solar bersubsidi untuk kebutuhan kapal ikan. 

Saat ini banyak kapal ikan tidak dapat melaut disebabkan Rekom BBM solar bersubsidi kini ditangani oleh dinas kelautan dan perikanan Provinsi Sumatera Utara. 

Anehnya lagi, demi mendapatkan minyak murah untuk kebutuhan kapal ikan sangat disayangkan mereka sanggup berurusan sama hukum. Cetusnya warga

Guna mengkelabui aparat penegak hukum, BBM solar yang diangkut sebuah mobil truk tangki warna biru putih bertulis "Transportir" seolah olah dari Pertamina, seakan akan memiliki izin muat BBM solar. 

Terkesan tanpa dokumen resmi Pertamina, Praktek jual BBM solar di Gabion Belawan Medan Sumatera Utara dapat merugikan pemerintah. (Sigit).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini