Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara

Sebarkan:

TANJUNG BALAI
| Bertempat di TPP (tempat penimbunan pabean) Kantor Bea Cukai Kec. Tanjung Balai Bagan Asahan, Bea Cukai Teluk Nibung Laksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN), Kamis (06/4/2023).

Dalam sambutannya Kepala Bea dan Cukai Tanjungbalai Asahan Tutut Basuki SE.MM menyampaikan, pemusnahan barang milik negara hasil penindakan bea dan cukai Teluk nibung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Comunity Protector.

"Pada hari ini kita akan bersama sama melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan Ballpres pakaian bekas sebanyak 1.027 Ballpres, Ballpres sepatu bekas 52 Ballpres, Rokok Ilegal 260.270 batang, Minuman mengandung etil Alkohol 2000 ml, Produk olahan makanan dalam kemasan 76 kotak dan 315 pcs, Produk olahan minuman dalam kemasan 95 Kotak dan 16 pcs, minyak goreng sebanyak 267 botol, Tali Komposit 154 gulungan, Plastik 2 karung, Barang lain 19 Kotak," sebutnya

"Adapun barang tersebut merupakan barang yang sudah ditetapkan peruntukannya untuk dimusnahkan dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp.4.664.438.700 ,- dan potensi kerugian negara yang disebabkan atas barang-barang tersebut diperkirakan sebanyak Rp. 367.117.652," jelasnya

"Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan Efek jera kepada pelaku pelanggaran agar pelanggaran serupa kedepannya dapat diminimalisir dan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal," ujar tutut.

"Pemusnahan yang didominasi oleh komoditi pakaian bekas dan sepatu bekas ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor dampak yang dapat ditimbulkan oleh beredarnya pakaian bekas selain mengganggu industri tekstil dalam Negeri tersebut juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas sepatu bekas merupakan barang larangan impor," katanya

"Saya mengucapkan terima kasih karena keberhasilan penindakan barang ilegal baik yang telah kami capai maupun yang akan kami capai kedepannya tidak akan lepas dari dukungan seluruh aparat penegak hukum instansi pemerintah serta dari seluruh lapisan masyarakat. Sepengetahuan saya untuk saat ini tidak ada lagi Kapal-kapal yang bersandar di perairan wilayah kita," ungkapnya

"Untuk pengamanan barang bukti ini kita lakukan secara transparan apalagi gudang ini tempat yang sudah sangat aman karena menggunakan CCTV.

"Untuk barang - barang yang akan dimusnahkan semuanya asli dan tujuan pemusnahan ini adalah komitmen kita agar membuat efek jera kepada pelaku. Semoga kegiatan ini tidak mengurangi nilai ibadah kita bagi yang menjalankan Puasa pada bulan suci ramadhan ini," tandas tutut.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini