Korban didampingi kedua orangtuanya membuat laporan |
BELAWAN | Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara. Kali ini sebut saja Bunga (17) menjadi korbannya.
Hal tersebut disampaikan saat P (43) dan istrinya Sri W (41) datang ke unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk membuat Laporan Polisi terkait peristiwa pencabulan terhadap anaknya, Kamis (4/5/2023).
Menurut keterangan Ayah Korban, kejadian pencabulan terhadap anaknya tersebut telah terjadi tiga kali 3 kali.
"Memang anak saya ada hubungan spesial dengan pelaku berinisial A (19), dan saya tidak tau pasti sudah berapa lama mereka menjalin hubungan spesial," jelasnya.
"Namun dari keterangan anak saya, sebelum melakukan pencabulan tersebut pelaku sempat mengiming - imingi akan menikahi dan merayu anak saya dengan alasan akan bertanggungjawab atas apa yang akan dilalukannya," katanya
Setelah berhasil membujuk rayu korban, pelaku melakukan aksi pencabulan pertama kali pada Februari 2023 tepatnya di Pergudangan SBU Jalan Manga'an VIII Pasar 3 Kebantenan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
"Pertama kali pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak saya, tidak hanya sekali itu, di kesempatan kedua pada pada bulan April 2023 saat Bulan Ramadhan kemarin. Anak saya sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri, namun karna di paksa dan pelaku mengumbar bujuk rayu, akhirnya anak saya tak berdaya," ungkapnya
Tidak hanya berhenti sampai di situ, seminggu menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H pelaku kembali memaksa Bunga untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat kerjanya tersebut.
A (19) yang diduga sebagai pelaku pencabulan sampai saat ini bebas berkeliaran dan masih bekerja di Pergudangan SBU Mabar yang juga menjadi tempat DA bekerja setiap harinya.
Kemudia pada Selasa (2/5/2023), masalah kasus pencabulan sudah sempat di mediasi oleh Bhabinkamtibmas bernama Edi, tapi orangtua korban merasa dipojokkan dan seolah olah lebih memihak kepada keluarga pelaku.
"Hari ini kami sebagai orangtua mendampingi anak kami membuat laporan polisi di Polres Belawan dan berharap bapak Kapolres Pelabuhan Belawan segera menangkap pelaku pencabulan anak kami," harapnya
Keluarga Korban juga meminta Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan sanksi terhadap oknum Bhabinkamtibmas yang diduga berpihak kepada pelaku.(Sigit)