Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumut Aulia Andri |
MEDAN | Polemik pemberitaan mengenai Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega yang digerebek sejumlah warga di kamar hotel 61 Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumatera Utara yang diduga bersama wanita yang merupakan istri orang lain berbuntut panjang.
Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada sejumlah media yang memuat peristiwa tersebut dianggap keliru.
Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumut, Aulia Andri mengatakan bahwa hal ini salah alamat atau keliru jika produk Pers dilayangkan berupa somasi. Penegasan ini disampaikan Aulia Andri kepada awak media pada hari Rabu (13/09/2023).
Aulia Andri menegaskan jika ada pemberitaan yang diangkat mengenai suatu peristiwa, ada Undang - undang Pers No 40 Tahun 1999 yang mengatur itu, yakni hak jawab bilamana ada kekeliruan atau hak jawab daripada yang diberitakan.
"Kepada media memberikan ruang kepada yang bersangkutan jika keberatan bukan somasi. Kemudian, jika dilakukan somasi apa yang mau ditampilkan ke publik. Jika somasi cukup dijawab dengan surat redaksi atau melalui lawyer"
Tunggu saja. Siapkan bukti, jika dilapor ke Polisi, nanti bisa dilapor balik tinggal cari bukti - bukti. Tidak segampang itu mempidanakan Media dan Wartawan, sesuai UU Pers kan ada hak jawab, tandas Aulia Andri.
"Jika langsung somasi, bukan hak jawab, dia maunya apa rupanya.? Dia kan orang yang berpendidikan dan punya jabatan kayak orang yang nggak ada sekolahnya aja gitu" kata dia.
Sebelumnya, Noferman Zega yang digrebek warga di dalam kamar hotel telah memberikan hak jawabnya dan dimuat dalam media ini.
Noferman Zega mengklaim bahwa antara dirinya dengan wanita yang ada didalam kamar berinisial DH hanya sebatas menyalurkan bantuan les privat.
"Soal berita yang beredar yang menuding saya berselingkuh yang terbit kemarin. Saya menegaskan bahwa hal itu semua adalah tidak benar. Pada saat itu yang sebenarnya adalah seorang ibu berinisial DH sebelumnya memohon bantuan keuangan untuk biaya les privat anaknya yang sudah menunggak dan saya membantu DH dengan berjanji untuk bertemu di Hotel tempat saya menginap," urai Noferman Zega, Kamis (10/08/2023) kemarin.
Noferman Zega mengatakan antara kedatangan sejumlah warga itu singkat dan terencana. Ironisnya, pengakuan Noferman Zega tidak berselingkuh itu diragukan sejumlah pihak. Pasalnya kepada warga Noferman Zega mengaku telah mentransfer sejumlah uang yakni 40 juta rupiah kepada warga yang menggrebek tersebut sebagai uang damai.
" Saya merasa terpojok dan ketakutan atas ancaman dan intimidasi yang mereka lakukan, maka saya dengan terpaksa mengiyakan permintaan mereka untuk mentransferkan uang sebesar Rp40 juta rupiah ke salah satu nomor rekening pelaku. Setelah uang dimaksud berhasil saya transfer ke rekening salah satu pelaku maka dalam hitungan menit mereka pun beranjak pergi dan mengatakan masalah sudah tidak ada lagi," ungkapnya menjawab kru awak media dalam siaran tertulisnya beberapa waktu lalu.
*Tanggapan Sekjen DPW Partai PAN Sumut*
Menanggapi anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Nias Utara yang digrebek warga di Hotel 61 Medan. Sekjen DPW PAN Hendra Cipta, SE mengatakan hal ini akan dibuktikan melalui proses hukum.
"Itu nanti proses hukum yang akan membuktikan kalau masalah ada jebakan atau pemerasan. Aparat hukum punya cara utk membuktikan itu semua" ucap Hendra beberapa waktu lalu
Disinggung, mengenai tidak masuk akal memberikan bantuan didalam kamar hotel. Seorang wakil rakyat berdua didalam kamar. Menjawab hal itu, Sekjen DPW PAN Hendra Cipta, SE mengatakan akan memanggil yang bersangkutan kata dia.
" Kan udah ada disampaikan disitu bahwa nanti dpw pan akan memanggil ybs utk dimintai keterangan" ucapnya.
*Keterangan Narasumber media ini dan pihak hotel 61 Medan*
Berawal saat narasumber media ini yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan membeberkan awal penggerebekan oknum anggota DPRD Nias Utara tersebut didalam kamar hotel tengah bersama istri orang lain berinisial nama DH. Narasumber menceritakan bahwa sampai didepan dikamar hotel pada pukul 15.00 wib pintu kamar dalam keadaan tertutup.
" Digrebek oknum DPRD itu didalam kamar. Ia sempat membantah dan mengatakan telah dijebak. Setelah dicari, ternyata DH disembunyikan didalam toilet hotel" ucap sumber, Jumat (11/08/2023).
Tambahnya, wakil rakyat itu sempat berkilah bahwa antara dirinya dengan wanita itu tidak ada hubungan. Hanya saja, ada cerita meminjam duit.
" Logika sajalah, meminjam duit didalam kamar hotel, dari jam 15.00 Wib di gedor - gedor pintu kamar hotel tidak dibuka pintu, sampai pada pukul 17.18 Wib pintu dibuka dan awalnya tidak ada wanita itu, setelah dicari ditemukan di toilet " ucapnya.
Pihak management hotel 61 yang juga enggan dipublikasikan namanya mengakui bahwa atas nama Noferman Zega pada tanggal 26 Juli 2023 ada Check In di kamar hotel nomor 411.
Meski sebelumnya pihak management hotel menutupi dan mengatakan kamar tersebut kosong pada tanggal 26 Juli.
" Oh iya Pak, ada rupanya atas nama Noferman Zega chek in pada tanggal 26 Juli di kamar 411" ucapnya setelah kru awak media memperlihatkan video insiden penggrebekan tersebut, Jumat (11/08) lalu.
Hal ini diperkuat oleh saksi yang merupakan security di hotel tersebut bernama Yudi.
Yudi mengatakan mendapat laporan ada keributan dilantai 4 terekam di kamera CCTV.
" Atasan memerintahkan saya naik keatas. Ada tamu dilantai atas ribut, jadi saya lerai dan saya suruh diselesaikan diluar hotel saja " ucapnya.
Tambahnya, ia tidak tau kalau lelaki itu anggota DPRD dan wanita tersebut selingkuhannya kata dia.
Yudi juga mengisahkan mengetahui ada keributan dilantai 4 hotel tersebut melalui perintah atasan.
" Atasan saya perintahkan naik keatas. Karena nampak di CCTV dilantai atas ada keributan" tuturnya. (Sigit)