Terkesan ada Pilih Kasih, 12 Pengurus Pengcap Minta Team Penjaringan Profesional Dalam Pemilihan Calon Ketua

Sebarkan:


SUMUT |
Dua belas pengurus Pengcap Perguruan Kota Medan sampaikan Mosi tidak percaya ke team penjaringan atas pemilihan Calon ketua FORKI SUMUT Federasi Olahraga Karate - Do Indonesia (FORKI) periode 2023 - 2027.

Pasalnya, 12 pengurus Pengcap Perguruan Kota Medan menilai kinerja team Penjaringan tidak  profesional dalam proses pemilihan Calon ketua FORKI Kota Medan periode 2023 - 2027.

Hal itu di sampaikan team pemenang slah satu calon Forki saat di temui di salah satu kafe, KA KUPI Minggu (01/10/23). 

AD menyampaikan, rasa ke kekecewaan bersama team dalam proses pemilihan ketua Forki medan mereka sampaikan Mosi tidak Percaya ke Team Panjaringan dalam proses administrasi yang mereka ajukan mala di tolak. 

Anehnya, Ketika  zanpiter napitupulu di daftarkan sebagi calon ada 5 perguruan di nyatakan tidak bisa memberikan suara. 

Padahal, 7 dukungan saja suda memenuhi sarat untuk maju sebagai calon Fokri Kota Medan. 

" Team ada 12 perguruan yang mendukung zan piter kita juga telah melengkapi berkas yaitu, SK Pemprov, SK Pengcap, Surat Dukungan, sementara sarat pencalonan ketua suda di lengkapi SKCK, Surat kesehatan, Surat bersih narkoba juga ada" Tegasnya

Ad mengatakan, Saat proses pendaftaran ada beberapa poin yang di jadikan sebagai sarat untuk pendaftaran calon di luar ketentuan yang tertulis di AD /RT. 

Padahal, Proses  Raker Forki Kota medan yang di adakan di kafe Bambu Ungu Kafe pada Sabtu (29/7/23) ke 19 Perguruan turut hadir dalam undangan oleh pengurus Cabang Olahraga Karate-Do Indonesia Kota Medan sepakat. 

Selain dugaan tidak Profesional, Sarat pendaftaran Rp 15 juta para calon juga harus memiliki tabungan Rp 200 Juta, sarat ini dinilai sangat memberatkan para calon hingga menjadi sorotan. 

Sayangnya, ketua team Penjaringan Kota Medan saat di konfirmasi via Wahtsap, enggan berkomentar adanya dugaan tidak profesional dalam proses pemilihan calon ketua Forki Medan periode 2023- 2027.(HRP) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini