DC Diteriaki Rampok, Ternyata Mobil Pick Up Nunggak 11 Bulan dan Dijual ke Orang Lain

Sebarkan:
Pasutri yang diduga beli mobil bodong 

MEDAN |
Terkait video viralnya di media sosial tim pelaksana eksekusi objek jaminan fidusia (PEOJF) membantah pihaknya menarik paksa satu unit mobil pick up di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Rabu (10/07/2024).

Informasi yang di dapat dari Tirto salah satu karyawan PEOJF mengatakan, pemakai mobil pick up BK 8690 CU sudah tidak atas nama lagi dalam perjanjian pembiayaan, dan pihak dari PT Beta Indah Nusantara diberikan kuasa untuk mengamankan unit tersebut.

Pada saat terpantaunya unit tersebut di Jalan Kapten Mulis Tim PEOJF melakukan tindakan persuasif untuk mengkonfirmasi dan mempertanyakan unit tersebut dengan menunjukkan kelengkapan surat - surat tugas mereka kepada pemakai unit. 

Ternyata mobil tersebut yang memakai sudah tidak atas nama lagi dan menunggak selama 11 bulan. Disaat Tim PEOJF melakukan persuasif untuk menyelesaikan tunggakan cicilan mobil tersebut kemudian istri dari pemakai unit meneriaki tim PEOJF sebagai pencuri dan perampok.

"Kami sudah ngomong baik - baik, tapi istri pemakai mobil malah teriakin kami sebagai perampok. Padahal unit itu sudah 11 bulan menunggak, dan yang makai bukan nama pertama," ucap Tirto

Kemudian terjadi cekcok mulut antara pemakai mobil dan tim PEOJF akibatnya mengundang masyarakat dan ormas sekitar membuat kericuhan.

"Kami disini pekerja bukan perampok, kami juga menunjukkan surat dan legalitas dan saya menduga pemakai mobil membeli secara bodong," sebutnya 

Tak lama kemudian pihak kepolisian dari Polsek Medan Helvetia menggiring mereka pemakai mobil dan tim PEOJF ke kantor untuk menyelesaikan permasalahan.

Namun saat melakukan persuasif pemakai unit sangat tidak kooperatif lalu kabur dari Polsek dan membawa mobil tersebut.

Sebelumnya pihak leasing sudah beberapa mendatangi rumah pemilik mobil untuk menagih cicilan, namun pemilik rumah selalu tidak berada dirumahnya.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini