SUMUT | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut menuntut oknum ASN Dinas Pendapatan Provsu, TMH (35) segera ditangkap, Selasa (2/7/2024).
Dalam orasinya, koordinator lapangan (korlap) Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution bersama korban Harmudia Syahputra yang didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, SH dan Erwin Purba, SH meminta Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan tahun 2023.
"Kami meminta pihak Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan adanya proyek di Dinas Pendidikan Provsu dan oknum tersebut masih berkeliaran," teriak Awaluddin yang disambut teriakan 'tangkap' dari peserta yang lain sambil membentangkan spanduk.
Sementara, pengacara korban, Erwin Purba, SH dan Henry Pakpahan, SH mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera menangkap terlapor TMH.
"Segera tangkap TMH atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,6 miliar dengan menjanjikan proyek. Dugaan ini sudah dilaporkan sejak 6 Desember 2023 dengan nomor : STTLP/B/1471/XII/2023," jelas Erwin sembari menyebutkan terlapor tidak pernah hadir meski penyidik telah memanggil 3 kali.
Lanjut Erwin, pihaknya mempertanyakan kinerja penyidik Polda Sumut sebab hingga saat ini progres atas kasus tersebut sepertinya sangat lambat.
"Jika penyidik tidak serius menangani kasus ini, maka kami tidak segan melaporkannya ke Dit Propam Polda Sumut," tegasnya sambil menyebut, namun sampai saat ini pihaknya masih mempercayai kasus itu dapat diselesaikan penyidik dengan baik.
Setelah melakukan aksi demo selama sejam, pihak Ditreskrimum, penyidik Iptu Binrod Situngkir SH, MH menemui massa, meminta agar korban dan pengacaranya ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
"Terimakasih sudah datang ke Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini dan kami akan naikkan ke tahap penyelidikan," ujarnya sembari mengajak korban dan pengacaranya berbicara di ruangan penyidik.
Setengah jam kemudian, korban dan pengacaranya ke luar dari ruang penyidik menyampaikan ke harianSIB.com, hasil setelah penyidik melakukan gelar perkara internal.
"Setelah 3 kali dipanggil tidak datang, maka penyidik tidak lagi fokus pada keterangan TMH. Saat ini penyidik akan mendalami ada tidaknya proyek yang dimaksud ke Dinas Pendidikan Provsu," sebut Erwin menirukan ucapan penyidik yang juga berjanji segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi awak media perihal perkembangan laporan tersebut enggan berkomentar .
Diketahui kasus ini berawal saat TMH menjabat Kasi SMA di wilayah 5 di Dinas Pendidikan Provsu, menjanjikan adanya proyek pembangunan gedung sekolah dari dana alokasi khusus di Binjai pada Januari 2023.
"Setelah kita periksa, pekerjaan yang disebutkan itu tidak ada di Binjai padahal uang tanda jadi sudah diberi Rp 371 juta," kata Harmudia sembari menyebut tidak lama kemudian TMH dipindah ke Cabdis wilayah 7 sebagai Kasi SMA.
Lanjut Harmudia, TMH meminta penambahan uang untuk mendapatkan pekerjaan pengelolaan dana bos untuk tahun ajara 2023/2024 dengan pagu Rp 16 miliar.
"Bulan 6, ia meminta lagi untuk pembayaran kewajiban yang disebut uang jaminan investasi dengan perjanjian Rp 1 miliar dan kita setor bertahap Rp 500 juta, Rp350 juta dan Rp 150 juta," urainya.
Setelah pembayaran itu, TMH menyebut jika posisinya di Dinas Pendidikan Provsu terancam digeser namun dia meminta lagi tambahan untuk pekerjaan dengan pagu yang lebih besar.
"Kita setor lagi hingga mencapai Rp 1,6 miliar dan setelah itu TMH pindah ke Dinas Pendapatan Provsu membuat kita kuatir atas pekerjaan yang dijanjikannya," katanya.
Lanjut Harmudia, setelah perpindahan TMH ke Dinas Pendapatan Provsu, mulai Agustus hingga November 2023 ia terus melakukan komunikasi baik-baik menanyakan pekerjaan tersebut.
"Bulan November TMH mulai susah dihubungi dan berdalih jika proyek yang disebutnya tidak ada maka ia siap menggantikan uang yang sudah masuk menjadi 2 kali lipat," jelas Harmudia menirukan ucapan TMH.
Akhirnya, sebut Harmudia bulan Desember komunikasi mereka sudah tidak baik dan sering memaki-maki jika dihubungi.
"Ia juga berdalih sudah mentransfer ke rekening saya sebesar Rp 800 juta dan Rp 1 miliar, mana buktinya?," kesalnya sambil mengatakan akhirnya TMH dilapor ke Polda Sumut atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Hrp)