![]() |
AP setelah membuat laporan di Polrestabes Medan |
MEDAN | Seorang wartawan dari Harian Posmetro Medan, AP (38) melaporkan Rico Moentana Saragih (26) ke Polrestabes Medan pada Selasa (4/3/2025) malam.
Laporan tersebut dibuat sebagai buntut dugaan penghalangan tugas jurnalistik saat AP meliput sidang Desiska Sihite alias Miss Barbie cia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
AP menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada siang harinya, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, ia tengah merekam momen terdakwa Desiska Sihite alias Miss Barbie berjalan menuju ruang sidang Cakra 4. Namun, tiba-tiba Rico, yang diduga merupakan pengawal Miss Barbie, mencoba merampas ponselnya.
"Saya kaget karena tiba-tiba handphone saya coba direbut. Saya masih memegangnya erat, sehingga tidak berhasil direbut. Tapi kemudian dia mencoba lagi untuk kedua kalinya," kata AP saat ditemui usai membuat laporan polisi.
Beruntungnya, AP berhasil menghindari Rico dan menjauh sebelum ponselnya benar-benar direbut. Meski begitu, ia merasa tindakan tersebut sudah menghalanginya dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.
Atas kejadian itu, AP langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rico ke Polrestabes Medan pada pukul 18.14 WIB. Laporannya tercatat dengan nomor STTLP/B/743/III/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Menurut AP, perbuatan Rico melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melarang siapa pun menghalangi kerja wartawan.
“Saya mengambil langkah ini agar terlapor memahami dan menghormati tugas jurnalistik. Kami bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk diintimidasi atau dihalang-halangi,” tegasnya.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Miss Barbie sendiri telah menyita perhatian publik. Sidang yang digelar di PN Medan itu menjadi sorotan media karena melibatkan sosok yang dikenal di dunia sosialita.
Hingga kini, Polrestabes Medan masih menyelesaikan laporan AP. Pihak kepolisian disebut-sebut akan segera memanggil Rico Moentana Saragih untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan masyarakat harus tetap dijaga dan dihormati. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan, terutama ketika mereka tengah menjalankan tugasnya di ruang publik.