Diduga Buang Limbah ke Selokan, Warung Bakso dan Mie Ayam Pondowo Limo Marelan Dipanggil Polisi

Sebarkan:
Diduga limbah bakso Pondowo Limo Marelan 


MEDAN |
Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo Marelan, yang selalu dibanjiri para pelanggan. Ternyata tidak menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Sabtu (19/7/2025).

Pemilik Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo diduga tidak memiliki tempat penampungan limbah, hingga membuang bekas makanan 
ke selokan dan di lahan bekas sawah, hingga menimbulkan bau yang tidak sedap untuk warga sekitar.
Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo yang berada di Jalan Marelan IX, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus tersebut dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air, menghasilkan gas metana yang berkontribusi pada pemanasan global, serta menimbulkan masalah kesehatan dan estetika di Lingkungan sekitar. 

Limbah makanan yang menumpuk dapat menarik hama dan penyakit untuk warga sekitar, serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu. 

Salah satu Tokoh Masyarakat, yang sering disapa Pak Zul, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Usaha Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo, pihaklah yang bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan dapat dijerat dengan hukuman pidana dan juga diwajibkan untuk membayar ganti rugi.

"Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bahwa Pencemaran Lingkungan merupakan tindak Pidana yang serius dan tidak dapat diabaikan,"ungkapnya 

Medapatkan laporan dari masyarakat, Polisi akan memanggil Pemilik atau Pengusaha Warung Bakso Mie Ayam Pondowo Limo yang bernama Suroso untuk dimitai keterangannya.

Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo Marelan tersebut akan terancam tutup, apabila hasil labolatorium menjelaskan bahwa sempel limbah warung bakso Mie Ayam Pondowo Limo terbukti mengandung zat yang berbahaya.

Saat di konfirmasi wartawan via whatsapp Suroso, Pemilik warung bakso Mie Ayam Pondowo Limo mengatakan, saat ini telah dibersihkan.

"Udah di bersih kan bg, udah di buat tempat pembuangan limbah juga bg, dan udah dapat surat dari polisi juga bg," jawabnya Suroso

Hal tersebut membuktikan Laporan dari Masyarakat yang diterima Polisi itu benar adanya, bahwa sebelumnya Warung Bakso, Mie Ayam Pondowo Limo, membuang Limbahnya ke Selokan. (*)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar