Kader IPK Alfin Ngaku Dianiaya Laporkan AS Kepolres Deliserdang

Sebarkan:
TANJUNG MORAWA | Kader OKP IPK Deliserdang Alfin (52) warga Jalan Amaliun Gang Hidayah No 9 Medan Kelurahan Kita Matsum II Kecamatan Medan Area, saat ini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jagir Sing Jalan Abadi Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, karena mengalami Luka senjata tajam di tangan kirinya.

Alfin saat dikonfirmasi Minggu (20/10/2019) mengaku mendapatkan penganiayaan dari AS, saat peristiwa keributan di teras rumah AS di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa pada Sabtu sore kemarin. hingga berujung terjadinya perusakan pada kaca jendela dan kursi rumah AS.

" Saya dianiaya oleh AS yang saat kejadian memegang senjata tajam dan melukai saya, itu sebelum keributan terjadi, kami awalnya datang kerumah AS untuk mempertanyakan kenapa teman kami di berhentikan dari tukang parkir tapi AS menanggapinya tak mengenakkan," ungkapnya.

Atas hal ini saya sudah menyuruh istri saya Juniati membuat laporan penganiayaan ke Polisi dengan nomor LP / STTPL/ 456 IX /2019/RES DS  dan berharap agar laporan ini cepat diproses Polisi.

Sementara itu Ketua Satma DPD IPK  Deliserdang Bolas Hatorangan Hasibuan didampingi Wasekjen IPK Deliserdang Risky menyampaikan klarifikasi atas penyerangan terhadap rumah AS hingga berujung perusakan kaca jendela rumah AS.

Bahwa kami awalnya bermaksud mempertanyakan baik baik bagaimana bisa terjadi pemecatan terhadap anggota IPK atasnama Yopi sebagai penjaga parkir di Rumah Makan Lesehan Aseh di Gang Purwo  Dusun II Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.

"Kami datang menjumpai Aris Silaban sebanyak 8 orang untuk mempertanyakan bagus bagus namun Aris Silaban sepertinya langsung cari masalah memancing emosi  dan kami tidak ada bawa senjata tajam kerumah AS tapi AS yang memegang klewang ," pungkasnya .(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini