Pelaku Pembunuh Guru SD di Tebing Tinggi Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan:
Tersangka Yudha saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan
TEBING TINGGI | Yudha Pratama pelaku pembunuh Guru Sekolah Dasar (SD) Siti Rahmah Lubis (58) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi mengatakan, pelakunya adalah Yudha Pratama. Ia merupakan pengantar katering yang selama ini mengantarkan makanan kepada korban.

Penangkapan bermula saat polisi terlebih dahulu mengamankan  tersangka lain bernama Advent Sianturi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan di hari yang sama.

"Advent merupakan penadah telepon seluler milik Siti Rahmah yang dicuri Yudha pada saat kejadian," kata Sunadi, Senin (28/10/2019).

"Dari pelaku Advent, kita telusuri terus. Lalu kita dapat pelaku yang bernama Yudha Pratama. Dia yang melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban," sambungnya.

Disebutkan Sunadi, dalam proses penangkapan tersangka Yudha sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembak kaki sebelah kirinya.

"Saat penangkapan tersangka melawan. Dia coba melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan  melumpuhkannya," ujarnya.

Sunadi menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena ketahuan saat akan melakukan pencurian, hingga akhirnya pelaku tega menghabisi nyawa guru tersebut.

"Motifnya masih kita dalami. Nanti kita rilis data lengkapnya," jelas Sunadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Rahmah tewas berlumuran darah dirumahnya Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi, Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.

Jasad Siti pertama kali ditemukan abang kandungnya Usama Lubis di dapur rumahnya, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

Tak lama berselang, polisi datang dan mengindentifikasi jenazah. Korban mengalami luka dibagian kepala sebelah kanan dan sebelah kiri.

Lalu goresan tangan sebelah kanan akibat goresan benda tajam dan luka dileher akibat sayatan benda tajam.(sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini