Pemko Binjai Lelang Jabatan 4 Kepala Didas Dan 1 Staff Ahli

Sebarkan:
Kepala BKD Binjai Amir Hamzah diwawancarai wartawan.
BINJAI | Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II.B).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai Amir Hamzah, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2019), membenarkan seleksi terbuka tersebut.

Diakui Amir, seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama itu terdiri dari lima jabatan, yakni jabatan staf ahli wali kota bidang pemerintah, hukum, dan politik, kepala dinas pendidikan, Bappeda, Disnakerperindag, dan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan masyarakat (P3AM).

"Seleksi terbuka ini sudah kita umumkan di website resmi Pemko Binjai. Di sana jelas syarat-syarat yang harus dipenuhi setiap calon pimpinan. Pendaftaran dimulai sejak 14-28 Oktober," ucapnya.

Diantara syarat yang harus dipenuhi, lanjut Amir, yakni PNS di lingkungan Pemko Binjai yang sudah memenuhi syarat pangkat dan usia maksimal 56 tahun per satu Januari 2020.

"Jadi setiap PNS Binjai yang pangkatnya sudah mencukupi bisa mendaftar. Karena ini sifatnya terbuka. Bagi PNS Binjai yang berminat dan mau tahu lebih jelas syarat-syaratnya bisa dilihat di website resmi Pemko Binjai," papar Amir. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini