TP4D Kejari Paluta Bersama Ahli, Tinjau Pelaksanaan Proyek Pembangunan Daerah

Sebarkan:
Ketua TP4D Kejari Paluta Budi Darmawan SH bersama ahli independen Ir Koster Silaen MT saat melakukan peninjauan pelaksanaan proyek di daerah kabupaten Paluta
PALUTA | Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan proyek di kabupaten Paluta, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Rombongan TP4D Kejari Paluta dipimpin oleh ketua TP4D yakni Kasi Intel Kejari Paluta Budi Darmawan SH membawa ahli independen yaitu Ir Koster Silaen MT dari Politeknik Medan (Polmed) didampingi pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas PU dan PR kabupaten Paluta, PPK Dinas Kesehatan, pers dan pihak rekanan yang ditunjuk untuk melaksanakan pengerjaan proyek.

Ketua TP4D Kejari Paluta Budi Darmawan SH mengatakan, Pemkab Paluta meminta pendampingan kepada TP4D Kejari Paluta agar pengerjaan proyek pembangunan di kabupaten Paluta dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya melakukan peninjauan langsung dengan menggandeng ahli independen terhadap pelaksanaan proyek yang saat ini progresnya sedang berjalan di daerah kabupaten Paluta.

"Sebagai bentuk pengawalan dan pengawasan, kita melakukan peninjauan langsung bersama ahli independen terhadap pelaksanan proyek pembangunan di daerah Paluta untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

Menurutnya, salah satu tugas dan fungsi TP4D adalah untuk mengawal dan mengawasi pengerjaan proyek yang diselenggarakan oleh Pemkab Paluta agar semua berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan serta mekanisme yang ditetapkan.

Tambahnya, peninjauan langsung untuk pengawalan dan pengawasan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan daerah hingga nantinya proyek tersebut selesai dikerjakan.
"Kita akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap proyek pembangunan daerah Paluta untuk mengetahui secara rinci progress dari pekerjaan proyek tersebut,"jelasnya.

Masih menurut Budi, peninjauan ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan daerah tidak menyalahi aturan yang menyebabkan kerugian negara dan terkait dengan persoalan hukum kedepannya.

Sebab katanya, TP4D lebih memfokuskan melakukan pencegahan atau meminimalisir terjadinya penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara. Sebab penindakan terhadap pelaku merupakan jalan atau jalur terakhir yang akan dilakukan pihaknya.

"Mencegah atau paling tidak meminimalisir penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara itu lebih baik daripada melakukan penindakan terhadap pelaku yang menjadi jalan terakhir yang akan kita lakukan," tegasnya.

Sementara, Ahli independen yakni Ir Koster Silaen MT kepada wartawan menyebutkan bahwa hasil peninjauan ini nantinya akan diserahkan kepada pihak TP4D Kejari Paluta untuk ditindak lanjuti.

Pantauan, TP4D Kejari Paluta bersama ahli independen yakni Ir Koster Silaen MT melakukan pengecekan dan pengukuran serta penggunaan material terhadap pelaksanaan sejumlah proyek diantaranya pembangunan Puskesmas didesa Napagadung Laut dan pembangunan jembatan penghubung menuju desa Siombob dan proyek yang lainnya.

Selain melakukan pengecekan, TP4D Kejari Paluta bersama ahli independen juga mengajukan pertanyaan serta meminta keterangan dari pihak rekanan dan PPK.(mar)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini