Bupati Paluta Andar Amin Harahap Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS TA 2020

Sebarkan:
Pemkab Paluta sampaikan nota penjelasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Paluta dalam rapat paripurna di Aula DPRD Paluta.
PALUTA | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sampaikan nota penjelasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Paluta dalam rapat paripurna di Aula DPRD Paluta, Jalinsum Gunung Tua-Psp, Lingkungan I, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Selasa (5/11/2019).

Turut hadir dalam penyampaian nota KUA dan PPAS, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP Msi, Wabup H Hariro Harahap SE Msi, Sekda H Burhan Harahap SH, OPD serta undangan lainnya.

Nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS itu langsung diberikan Bupati Andar Amin Harahap dan diterima pimpinan DPRD Paluta.

Dalam nota penyampaian KUA dan PPAS, Bupati Andar Amin Harahap disampaikan bahwa KUA disusun dalam rangka sinkronisasi dan keterpaduann sasaran program dan kegiatan dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat.

Selain itu, bupati Andar juga menyampaikan secara teknis operasional penyusunan arah kebijakan umum APBD ini mengacu kepada UU Nomor 23 tahun 2014.

Bupati Andar Harahap juga menyampaikan secara singkat proyeksi pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah dengan struktur pendapatan daerah Paluta tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp1.253.607.418.983.

Tambah Bupati Andar, dari kebijakan pendapatan daerah, target pendapatan asli daerah untuk di tahun 2020 di proyeksikan naik sebesar Rp10.100.775.764 atau naik sebesar 20,47 persen dari tahun sebelumnya Rp49.354.506.762 menjadi Rp59.455.282.562.

Dana perimbangan juga naik sebesar Rp34.043.222.000 atau naik 4,34 persen dari anggaran tahun sebelumnya Rp783.622.847.000 menjadi sebesar Rp817.666.069.000.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan juga mengalami kenaikan sebesar Rp12.073.413.382 atau naik 3,31 persen dari anggaran tahun sebelumnya Rp364.412.654.075 menjadi Rp376.486.067.457.

Begitu juga dengan struktur belanja daerah diproyeksikan naik sebesar Rp42.225.059.966 atau naik 3,44 persen dari total belanja anggaran tahun sebelumnya Rp1.226.920.720.637 menjadi Rp1.269.145.780.603 yang terdiri dari; belanja tidak langsung dari tahun sebelumnya Rp737.175.399.500 menjadi Rp781.166.765.560.

Sedangkan belanja langsung di proyeksikan mengalami penurunan dari anggaran tahun sebelumnya Rp489.745.321.137 menjadi Rp487.979.015.043.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Mula Rotua Siregar Ssos mengatakan setelah rapat penyampaian nota rancangangan KUA dan PPAS, DPRD Paluta selanjutnya akan segera membahasnya di Badan Anggaran (Banggar).(mar)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini