Gagal Melarikan Diri Saat Rampok Tas Didalam Angkot, Pria Ini di Amuk Massa

Sebarkan:
MEDAN UTARA | Polsekta Belawan berhasil mengamankan pelaku perampok didalam angkutan umum (Angkot) Eben Ezer Napitupulu alias Eben (31) warga Jalan Pulau Sicanang, Lingkungan 16, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu Riza SH menjelasan, Pada hari ini Senin Tanggal (4/11/2019) sekira pukul 19.30 wib korban korban Arisanti boru Sibarani  berada didalam angkutan umum trayek 118 mekar jaya depan Pelabuhan Bandar Deli bersama dengan tersangka Eben.

"Kemudian tersangka Eben merampas 1 tas sandang kecil warna merah marron milik korban yang didalamnya berisi satu buah dompet, dengan uang tunai sebesar 1 ringgit Malaysia, uang tunai Rp 37.000,- rupiah, kemudian korban spontan langsung berteriak maling-maling. Mendengar teriakan korban, sontak tersangka melarikan diri sambil membawa tas tersebut" Jelas Kanit selasa (4/11/2019).

Tidak berapa jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) tersangka Eben terjatuh dan di kerumuni massa setempat dan diamankan ke kantor lurah belawan II.

Tak lama kemudian warga menghubungi Personil Polsek Belawan dan langsung membawa tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Tersangka sudah kita amankan, dan kita jelbloskan ke jeruji besi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka melakukan tindak pidana 365 KUHP maksimal 5 tahun penjara" pungkasnya (sigit)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini