Dua Pelaku Pencuri Belasan Sepeda Motor di Hadiahi Timah Panas

Sebarkan:
BELAWAN | Pelaku spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan dihadiahi timah panas.

Petugas menangkap dua orang tersangka, satu tersangka terpaksa diberikan hadia timas panas lantaran mencoba melarihkan diri saat hendak ditangkap.

Pelaku yang berhasil diamankan masing - masing bernama Rahmadani als Dani (23) dan Eko (22) keduanya warga Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Ramdhani Dayan SH, MH didamping Kasat Reskrim AKP Jerico Candra Lavian SH kepada wartawan, Jumat (14/02/2020) diaula Mapolres mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu.

" Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari para tersangka," ungkap Kapolres.

Dalam penyelidikan, petugas  mendapati identitas para tersangka curanmor tersebut.

" Petugas Satreskrim langsung bergerak kekediaman para tersangka dan melakukan penangkapan. Namun saat diminta menunjuhkan barang hasil curian, satu tersangka atas nama Rahmadani mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," jelas orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu

" Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka sudah 15 kali mencuri motor diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sasaran mereka motor yang diparkir dan para pekerja yang pulang sendirian," tambah Kapolres.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah motor Beat BK 4041 ABY hasil kejahatan dan Gunting besi.

" Para tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 9 tahun penjara," pungkas mantan Kapolres Humbahas ini.(sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini