Tak Terima Disiram Air Tuak, Markus Gorok Leher Kedannya Sampai Tewas

Sebarkan:
BATUBARA | Polres Batubara berhasil menangkap empat pelaku yang dengan menggorok leher Darwin Sitorus di warung tuak Kabupaten Batubara. senin (10/2/2020).

Diketahui keempat pelaku yaitu Markus Situmorang (32) warga Dusun V,  Desa Pematang Panjang yaitu sebagai peran utama yang menggorok leher korban, Guston Gultom (43) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih. Japittar Gultom (22) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Pulo Pranata Sihombing (21) warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Dengan tertuduk lemas setelah petugas berhasil mengamankan para pelaku. Dalam keterangan konferensi Pers Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH, MH. pelaku mengakui kejadian berawal pada tanggal minggu (2/2/2020) kemarin, Markus Situmorang minum tuak di Dusun Gelembis Desa Suka Raja, Kabupaten Batubara.

" Antar korban dan pelaku cekcok mulut, lalu korban mengancam akan membunuh tesangka dengan mengacungkan obeng ditanganya, setelah sempat di lerai korban kembali datang, lalu ia menyiram tuak ke muka Markus, Darwin sempat mengeluarkan obeng dan digoreskan diwajah pelaku sembari mengucapkan, harus mati kau sekarang," ucap Kapolres kepada wartawan

" Pelaku Markus mengakui dirinya telah disiram tuak oleh korban yang tak lain kedannya (Teman) ia pun tidak terima dan memanggil rekan-rekannya untuk datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban," tambahnya

" Pelaku markus menggorok leher korban dengan menggunakan pisau. Salah seorang saksi yang berada di TKP langsung lari untuk memberitahu kepada Henni Br Sitohang (istri korban) dan selanjutnya menghubungi Personel Polsek Indrapura, Keempat tersangka dijatuhkan hukuman pasal 340 subs 338 lebih subs 170 ayat 2 pasal 55 ayat 1 dari KUHP pidana 17 tahun kurungan," pungas mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini didampingin Kasat Reskrim (sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini