Antisipasi Penyebaran Covid-19, TNI Polri di Sumut Gelar Patroli Gabungan

Sebarkan:
MEDAN | Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, TNI - Polri di Sumut himbau masyarakat yang berkumpul bubarkan diri bertindak tegas.

Upaya mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan. TNI-Polri di Sumut gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap dirumah saja dan tidak keluar rumah kecuali urgent.

Hal ini seperti yang dilakukan pada Senin (23/03/2020) malam, personil TNI-Polri di Sumut secara serentak melaksanakan patroli gabungan dan memberikan himbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah yang sifatnya nongkrong ataupun berkumpul. Hal ini guna memutus penyebaran/penularan Virus Corona ( Covid 19) di wilayah Sumatera Utara.

Pembubaran masyarakat yang sedang berkumpul khususnya di wilayah Kota medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Johhny Eddizon Isir, S.I.K , M.T.C.P serta dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K,M.Hum dan Pejabat Utama Polda Sumut, sebanyak 100 personel bergerak dari Lapangan Kota Medan menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membubarkan diri dan tidak berkumpul ditempat keramaian dan segera kembali kerumah.


" Tempat-tempat keramaian seperti cafe, tempat hiburan malam, warung-warung kaki lima maupun tempat yang memiliki jumlah massa yang banyak menjadi sasaran patroli para personil malam in," tegas Kapolrestabes

Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil Raisa yang dilengkapi pengeras suara, personil menghimbau masyarakat secara persuasif dan humanis untuk membubarkan diri.

" Apabila himbauan tidak diindahkan maka kegiatan tersebut dapat dibubarkan secara paksa. Himbauan tersebut di sampaikan tiga kali dengan rentang waktu 6-10 menit, dan apabila tidak di indahkan petugas akan bertindak tegas," jelasnya

Hal ini merupakan langkah Polri serta pemerintah dalam mencegah penyebaran/penularan Covid-19 di Wilayah Sumatera Utara. Masyarakat dihimbau dapat mematuhi instruksi pemerintah dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna kesehatan dan keselamatan kita bersama.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini