Kadus VII A Desa Maunggal Bubarkan Kumpulan Muda-Mudi Cegah Virus Corona

Sebarkan:
LABUHAN DELI | Pemerintah Indonesia
saat ini sedang melakukan penecegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara physical distancing, untuk itu Kepala Dusun (Kadus) VII A Desa Manunggal, melakukan penertiban terhadap muda-mudi yang masih berkumpul. Selasa (7/4/2020).

Sudah sering dihimbau dan sudah tiga kali diberi peringatan oleh Kepala Dusun (Kadus) VII A Desa Manunggal, melakukan penertiban terhadap muda-mudi berkumpul di Jalan Rahmad Dusun VII A Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kadus VII A Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Sutrisno mengatakan, ia menghimbau para kaum muda yang masih berkumpul di rumah ini, Untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona.

" Sudah sering saya himbau, Tapi anak-anak ini masih bandel tetap kumpul juga dirumah, udah 3 kali saya kasih peringatan," tegasnya

Lanjut Sutrisno, Sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), pihaknya telah membubarkan muda-mudi yang masih membandel kumpul di suatu rumah.

" Langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk lakukan pencegahan penyebaran virus Corona. saya meminta agar kaum muda mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan pyhsical distancing," tandasnya (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini