LABUHAN DELI | Pemerintah Indonesia
saat ini sedang melakukan penecegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara physical distancing, untuk itu Kepala Dusun (Kadus) VII A Desa Manunggal, melakukan penertiban terhadap muda-mudi yang masih berkumpul. Selasa (7/4/2020).
Sudah sering dihimbau dan sudah tiga kali diberi peringatan oleh Kepala Dusun (Kadus) VII A Desa Manunggal, melakukan penertiban terhadap muda-mudi berkumpul di Jalan Rahmad Dusun VII A Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kadus VII A Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Sutrisno mengatakan, ia menghimbau para kaum muda yang masih berkumpul di rumah ini, Untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona.
" Sudah sering saya himbau, Tapi anak-anak ini masih bandel tetap kumpul juga dirumah, udah 3 kali saya kasih peringatan," tegasnya
Lanjut Sutrisno, Sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), pihaknya telah membubarkan muda-mudi yang masih membandel kumpul di suatu rumah.
" Langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk lakukan pencegahan penyebaran virus Corona. saya meminta agar kaum muda mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan pyhsical distancing," tandasnya (Sigit)
saat ini sedang melakukan penecegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara physical distancing, untuk itu Kepala Dusun (Kadus) VII A Desa Manunggal, melakukan penertiban terhadap muda-mudi yang masih berkumpul. Selasa (7/4/2020).
Sudah sering dihimbau dan sudah tiga kali diberi peringatan oleh Kepala Dusun (Kadus) VII A Desa Manunggal, melakukan penertiban terhadap muda-mudi berkumpul di Jalan Rahmad Dusun VII A Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kadus VII A Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli Sutrisno mengatakan, ia menghimbau para kaum muda yang masih berkumpul di rumah ini, Untuk membubarkan diri. Demi pencegahan penyebaran virus corona.
" Sudah sering saya himbau, Tapi anak-anak ini masih bandel tetap kumpul juga dirumah, udah 3 kali saya kasih peringatan," tegasnya
Lanjut Sutrisno, Sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), pihaknya telah membubarkan muda-mudi yang masih membandel kumpul di suatu rumah.
" Langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk lakukan pencegahan penyebaran virus Corona. saya meminta agar kaum muda mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan pyhsical distancing," tandasnya (Sigit)