Ratusan Warga Lakukan Aksi, Tuntut Depo Kontainer Dihentikan dan Perbaiki Jalan Rusak

Sebarkan:
LABUHAN | Jalan tidak kunjung diperbaiki, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (AMMUB), Kamis (27/8/2020). melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam aksi yang dikawal oleh puluhan petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tersebut, selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan sepanduk besar bertuliskan.

" Warga Lingkungan 4 Kelurahan Besar Menolak Adanya Pergudangan Container di Lingkungan 4 Kelurahan Besar Martubung".

Para pengunjuk rasa juga tidak membenarkan truk kontainer keluar masuk, karena dianggap merupakan penyebab utama rusak parahnya Jalan Pancing 1, yang sangat mengganggu kenyamanan warga, sebab saat musim kemarau debu berhamburan, sehingga para pengguna jalan dan warga setempat setiap harinya.

"makan debu, dan ketika musim hujan konidisi jalan berlumpur".

Salman, salah seorang kordinator aksi tersebut kepada wartawan mengatakan, tujuan aksi turun ke jalan itu mereka lakukan dengan tuntutan, agar pihak terkait menertibkan depo truk yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar untuk tidak beraktifitas lagi, pasang portal dan rambu peringatan jalan atau rambu larangan melintas bagi truk dengan muatan yang tidak sesuai dengan kelas/tipe jalan, dan segera dilakukan perbaikan Jalan Pancing 1, agar tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan berlubang.

Menyikapi aksi unjuk rasa warga tersebut, Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy datang ke lokasi, dan mengatakan kepada warga, perbaikan Jalan Pancing 1, akan dilakukan tahun 2021, karena anggaran pembetonan jalan tersebut pada tahun 2020 terkendala akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan terkait pemasangan portal, menurut Camat Medan Labuhan, pihaknya mendukung jika sesuai ketentuan yang berilaku, atau secara khusus tidak mengganggu keluar masuknya armada pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman dan pendinginan jika ada kebakaran.

Pihak Kecamatan Medan Labuhan, akan melakukan penjajakan kembali sehubungan dengan ijin gangguan, sejumlah depo truk yang beroperasi di kawasan pemukiman penduduk Jalan Pancing 1, Medan Labuhan.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini