DELISERDANG | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang beserta jajaran pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Deli Serdang Patar Daniel Pangaribuan, S.H., M.H., serta praktisi hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon, S.H., M.H.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi yang lebih intensif antara BNNK dan Kejaksaan Negeri, baik dalam aspek pencegahan, penindakan, maupun penanganan perkara tindak pidana narkotika.
"Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika," ungkap Josua Tampubolon
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi dalam penanganan kasus narkotika, sehingga tidak terjadi hambatan dalam proses hukum di lapangan.
Melalui audiensi ini, diharapkan kerja sama antara BNNK Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang semakin solid dan berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Deli Serdang.(Sigit)



