Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Pelabuhan Belawan Giat Operasi Yustisi

Sebarkan:


BELAWAN |
Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan patroli gabungan dan operasi Yustisi razia masker dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sabtu (26/9/2020) malam.

Pelaksanaan operasi yustisi ini di beberapa titik di Bundaran PT. KIM Mabar, Kecamatan Medan Deli dan  Jalan Marelan Raya, yang dipimpin Wakpolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra SH,M.Si., meninjau para pengguna jalan yang melintas, pedagang serta karyawan yang bekerja di wilayah KIM yang tidak menggunakan masker, mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Giat operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan PERGUB No. 34 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Propinsi Sumatera Utara dan Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.

" Tujuan dilakukannya operasi Yustisi atau razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19," tegas Wakapolres

Kegiatan Melakukan Operasi Yustisi /  Razia Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan dan Pengendara kenderaan bermotor dan Masyarakat  Pedagang serta karyawan yang bekerja di wilayah KIM yang tidak menggunakan Masker sekaligus memberikan himbauan  Pemerintah guna  mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID - 19.

" Hasil dalam pelaksanaan Operasi Yustisi terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 orang, selanjutnya diberikan sanksi atau hukuman tindakan fisik berupa skotjump selanjutnya masyarakat tersebut diberikan masker," tandas Herwansyah Putra (Sigit)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini